analisamedan.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang dan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Lubukpakam berkomitmen untuk membangun sinergitas strategis memperkuat sistim perlindungan anak di tingkat lokal serta memastikan terciptanya lingkungan aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak di daerah tersebut.Hal itu dikatakan Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik saat bertemu dengan Ketua PA Kelas 1A Lubukpakam Sakwanah dalam agenda audiensi Panitia Pelaksana Forum Daerah (Forda) ke-III LPA Deliserdang, Rabu (27/8).Gerakan perlindungan anak di Kabupaten Deliserdang harus menjadi isu bersama dan isu utama yang melahirkan aksi nyata merujuk kepada fakta bahwa kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini masih sangat miris dan sangat mengancam masa depan mereka.Karena itu diperlukan semacam rekomendasi strategis dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak sehingga impelementasinya di lapangan terwujud dalam aksi nyata dan buka retorika belaka."Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Lubukpakam dan saya mengharapkan lahirnya rekomendasi strategis dan langkah nyata yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal (Kabupaten Deliserdang)," ungkap Junaidi.Tanggung Jawab BersamaSementara Ketua PA Kelas 1A Lubukpakam Sakwanah menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan dukungannya mengingat isu perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi semua pihak.