analisamedan.com - Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto mengatakan, kehadiran Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat marjinal yang tinggal di kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Sutarto usai mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tataruang Republik Indonesia, Selasa (20/8/2024).
Menurut Sutarto, peraturan yang kini dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) ini, sangat penting guna pelibatan masyarakat marjinal terutama 'petani gurem' dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan.