analisamedan.com -Karena panik akan kedatangan petugas saat berduaan didalam pondok tertutup di Simarsayang, seorang pemuda berinisial JA "23" Warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan lari kehutan seorang diri, Sabtu (20/07/2024).Mungkin kalimat 'sehidup semati' atau 'kamu adalah segalanya bagiku' hanyalah rayuan gombal atau modus bagi pemuda ini.Bagaimana tidak, Bukannya melindungi atau berkorban tetapi pria berusia 23 tahun 'JA' tega meninggalkan kekasihnya 'R' (18) berlari sekencang kencangnya kedalam hutan ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI dan Polri melakukan razia cipta kondisi di Tor Simarsayang.
KronologiPeritiwa ini bermula pada pada Jum'at (19/07) Sore sekitar pukul 15.30 WIB.Dimana pasangan yang dimabuk asmara ini tengah berduaan di dalam salah satu pondok tertutup yang dibalut terpal berwarna biru di Puncak Simarsayang tak jauh dari jalan raya.Lalu petugas gabungan yang melintas tiba-tiba berhenti guna memeriksa lokasi ini.Alhasil, curiga gerak gerik dan kedatangan petugas, pemuda tersebutpun refleks melompat dan berlari dari dalam pondok tanpa alas kaki tanpa membawa kekasihnya.Sedangkan 'R' perempuan muda berkulit putih yang masih mengenakan pakian tidur warna pink ini tercengang dan tak menyangka akan ditinggal seorang diri dan terpaksa menghadapi petugas.Saat ditanyai, perempuan berwajah cantik ini mengungkapkan pacarnya sudah lari."Pacar saya lari bang" Kata perempuan yang memiliki rambut sebahu ini sambil menunjukkan lokasi pelarian yang terjal dan rimbunnya pepohonan.Lalu dengan wajah malu dan kesal, terpaksa naik ke mobil petugas guna dibawa ke kantor.Hingga Berita ini diturunkan, belum diketahui apakah hubungan keduanya masih lanjut atau cukup sampai disini.Sedangkan si wanita sudah dijemput oleh pihak keluarga ke Kantor Satpol PP Padangsidimpuan.
Berita SebelumnyaSedang Asik "Curhat" di Pondok Tertutup, 2 Pasangan di Sidimpuan Terjaring Razia Dan Lanjutkan Ceritanya di Kantor SatpolMungkin kedua pasangan ini tidak menyadari bahwa kegiatan 'curhat' tertutup mereka di dalam sebuah pondok di puncak Tor Simarsayang bakal bersambung ke kantor Satpol PP, Jum'at (19/07/2024) Sore.Dimana kedua pasangan ini yakni "JA" (23) dan "RW" (18) merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan "D" (17) serta "J" (16) yang masiih dibawah umur warga Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Sedangkan kronologi terjaringnya kedua pasangan ini yakni pada pukul 16.30 WIB petugas yang mengendarai mobil roda empat dan dua tiba-tiba berhenti disalah satu lokasi pondok Simarsayang yang dibalut terpal tak jauh dari jalan raya.Lantas petugas yang berjumlah 20-an orang masuk beragam dinas lengkap dengan diam-diam menuju pondok.Dan...pasangan "D" (17) serta "J" (16) warga Kecamatan Hutaimbaru yang sedang asik dengan kegiatan 'curhat' tertutupnya ternyata di hentikan petugas.Lalu petugaspun menanyai identitas dan mempersilahkan keduanya naik kemobil pertugas untuk melanjutkan cerita tentang membangun rencana masa depan mereka di kantor saja.Saat ditanyai media, pasangan ini berdalih bahwa mereka hanya singgah. "Kami singgah sebentar bang" Ungkapnya.Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis mengungkapkan dibawa ke kantor guna dilakukan pemanggilan terhadap orangtua masing-masing."Dibawa ke kantor, nanti orangtua masing-masing dipanggil untuk membuat surat keterangan," ucapnya.