analisamedan.com -Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd, melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kepada dua pejabat baru pada Rabu (25/6/2025), bertempat di Ruang Seksi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang.
Dua pejabat yang ditunjuk adalah Amru Hasibuan, S.HI sebagai Plt. Kepala KUA Kecamatan Pantai Labu dan Nursito, S.Ag sebagai Plt. Kepala KUA Kecamatan Kutalimbaru. Penunjukan ini merupakan bagian dari mekanisme rotasi dan pengisian jabatan sementara dalam struktur organisasi Kemenag demi menjaga kelangsungan pelayanan publik di bidang keagamaan.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam menegaskan bahwa tugas dan fungsi Plt Kepala KUA tidak berbeda jauh dengan pejabat definitif. "Pelayanan Bimas Islam, kegiatan kepenghuluan, hingga layanan strategis lainnya tetap harus berjalan optimal meskipun dijabat oleh Plt," jelasnya.