analisamedan.com -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Milik Negara (BMN) di MAN 2 Deli Serdang dan MTsN 2 Deli Serdang, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, M.Si dan Plh Kasi Pendidikan Madrasah H. Muhammad Qodrisyah Hasibuan, M.Ag, mewakili Kepala Kankemenag Deli Serdang Dr. H. Syarifuddin Daulay.
Dalam keterangannya, Mulia Banurea menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agama berjalan sesuai dengan prinsip fungsional, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian hukum, sebagaimana diatur dalam KMA RI Nomor 730 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara pada Kementerian Agama.
"BMN merupakan seluruh belanja barang yang diperoleh melalui APBN atau sumber sah lainnya. Kami ingin memastikan aset negara ini terdata dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan," ujarnya.