Kejari Palas Hentikan Penuntutan Kasus Curanmor Lewat Restorative Justice, Satu Terdakwa Bebas

Sugiatmo
analisamedan/ibnu
Kajari Palas, Sinrang,SH,MH didampingi Jaksa Fasilitator menjemput tersangka Mahmudin Siregar di Rutan Sibuhuan yang dibebaskan melalui RJ.