analisamedan.com - Tokoh pegiat perlindungan anak Junaidi Malik kembali dinobatkan 'menakhodai' Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang periode 2025-2030 melalui perhelatan Forum Daerah (Forda) ke-III yang diselenggarakan, Senin (1/9) di aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Beringin, Kecamatan Beringin.Dalam Forda ke-III tersebut, sidang yang langsung dipimpin Ketua LPA Sumatera Utara Muniruddin Ritonga selaku pimpinan sidang didampingi Sekretaris Dongan Siagian menetapkan Junaidi Malik sebagai Ketua LPA Deliserdang terpilih periode 2025-2030 secara aklamasi."Karena calonnya hanya satu, dengan ini secara aklamasi saudara Junaidi Malik ditetapkan sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang periode 2025-2030 dan menjadi formatur tunggal," ucap Muniruddin sembari mengetuk palu sidang.Forda ke-III LPA Deliserdang juga memandatkan Junaidi Malik sebagai formatur tunggal dan diberikan tenggat waktu 6 kali 24 jam guna menyusun kepengurusan dan menjalankan amanah organisasi dalam perlindungan anak.Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Haru Yudhistira memaparkan, ada sejumlah tokoh yang telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon dalam mekanisme Forda ke-III yakni, Junaidi Malik, OK Hendri Fadlian Karnain, Jendrial Siregar, Andi Tarigan dan Khairul Amri Tanjung.
Namun sampai hari terakhir masa pendaftaran, Minggu (31/8), hanya 1 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran yakni, Junaidi Malik. Dengan ketentuan yang ada, maka hanya ada calon tunggal sehingga proses pemilihannya dilakukan secara aklmasi.
Wujudkan Visi
Ketua LPA Deliserdang terpilih periode 2025-2030 Junaidi Malik mengapresiasi amanah yang diberikan peserta Forda ke-III kepada dirinya untuk memimpin lembaga yang konsentrasi dalam perlindungan anak tersebut.