analisamedan.com - Menjelang pulang ke Tanah Air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper. Pasalnya, ada sejumlah barang yang dilarang untuk dimasukkan dalam koper bagasi.
Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Muhammad Yunus mengatakan, ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar, Kamis (12/6/2025)
Muhammad Yunus menyampaikan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg. "Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat," ungkapnya.
Sekretaris PPIH Debarkasi Medan mengungkapkan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air. "Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesannya