analisamedan.com - Kejaksaan Negeri Padanglawas(Palas) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah,untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi peserta didik.
Kegiatan jaksa masuk sekolah(JMS) berlangsung di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lubuk Barumun,diikuti 173 siswa dan siswi kelas X,Rabu, (30/4/2025).
Adapun tema yang diangkat pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Palas. " Revolusi Karakter Mengatasi Kenakalan Remaja".
Kepala Kejaksaan Negeri Palas,Sinrang,SH,MH melalui Kepala Seksi Intelejen,Ganda Nahot Manalu,SH menyampaikan, sesuai materi tentangtugas dan fungsi Kejaksaan RI.Para pelajar harus memahami dampak positip dan negatif media sosial.
"Upaya meningkatkan wawasan pengetahuan pelajar, tentang kesadaran hukum harus melek dengan kemajuan dan perubahaan teknologi yanf semakin canggih," katanya.
Kasubsi Intelejen Kejari Palas, Sadikin Daulay,SH bersama Yose Simare -Mare, saat memberikan materi edukasi penyuluhanhukum dikegiatan JMS memaparkan terkait kenakalan remaja, bullying, narkoba serta penggunaan medsos dan pengenalan tentang aturan hukum.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah(JMS) ini diharapkan dapat memberikan pengenalan hukum serta membangun sikap sadar hukum bagi siswa-siswi dilingkungan SMK N 1 Lubuk Barumun.
"Kesadaran hukum bagi generasi muda melalui pembentukan sikap sadar hukum. Bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap aturan-aturan tindak pidana dan proses penanganan sistem peradilan pidana anak serta mengenalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI," terang Sadikin Daulay.