analisamedan.com -Dukungan kepada Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis sebagai Pj Gubsu Sumut periode 2023–2024 terus mengalir, Kamis (24/08/2023).
Sebagaimana diketahui, akan berakhirnya masa jabatan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 5 September 2023 mendatang.
Tentunya jabatan kepala daerah akan ditetapkan oleh Presiden seorang Penjabat Gubernur yang selanjutnya disebut Pj Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya.
Untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah yangmengalami kekosongan.
Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Tapanuli Bagian Selatan (TABAGSEL) Ahmad Effendi Nasution menyebutkan figur yang cocok salah satunya Fadlansyah Lubis.
"Beliau kapabel. Selaku seorang pejabat karier yang dipercaya menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Kabinet. Dan pengalaman Fadhlansyah Lubis yang sebelum menjadi Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis diantaranya sebagai Deputi Seskab Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan" Kata Ahmad Efendi.
Dirinya melanjutkan, latar belakang jabatan dan pendidikan menjadi sebuah keunggulan tersendiri dari Bapak Fadlansyah Lubis, Pria kelahiran Jakarta pada 13 April 1967.
Anak dari Nuddin Lubis danHj.Dumasari NasutionAnggota DPR (1971-1982) Wakil Ketua DPR/MPR (1983) sembilantahun menjadi anggota DPR-GR.
Sejak 1972 anggota DPR, pada 1983 ia terpilih sebagai
wakil ketua lembaga legislatif.
Fadhlansyah Lubis menyelesaikan pendidikan S1 jurusan hukum di Universitas Padjajaran pada 1992 silam.
Tomoh Tabagsel ini melanjutkan studi Magister Hukum diVictoria University of Wellington New Zealand pada 2002 dan meraih program S3 jurusan hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2012.
"Disamping Birokrat, karir beliau juga sorang
organisatoris sebagai Ketua Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PengurusBesar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) masa khidmah 2022-2027, Ujar Dewan PakarKAHMI Tapsel Ahmad Effendi Nasution.