analisamedan.com -Dua Warga Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan AL (17) dan AS (20) ditangkap warga saat mencuri kotak amal Masjid dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa, Jum'at (24/02/2023).
Keduanya diamankan warga saat beraksi mencuri kotak amal Masjid Raya Nurul Falah Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (23/02/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berawal ketika warga yang mengetahui diduga pelaku ini sedang beraksi mencuri kotak amal di Masjid Desa, lalu beramai-ramai keluar rumah dan menangkapnya.
Serta keduanyapun nyaris menjadi bulan-bulanan massa dan dibawa ke kantor Desa Hutara Raja, Kecamatan Siabu.
Tidak sampai disitu, karena massa yang begitu ramai, hingga pukul 21.30 WIB jalan Nasional Madina - Padang sempat macet sebab selain warga, pengendarapun menyempatkan untuk melihat kedua tampang pelaku ini.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Siabu AKP Jamal Nasution yang turun kelokasi malam itu meminta warga menyerahkan kedua terduga pelaku itu dibawa ke Polres, namun warga juga menolak hingga pukul 22.30 WIB.
Beberapa jam kemudian, Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq secara langsung datang ke Kantor Desa tersebut.
Saat itulah warga luluh dan mau menyerahkan kedua terduga pelaku setelah Kapolres memberikan pemahaman bagi masyarakat.
"Kedua tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Madina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" Kata Kapolres.