analisamedan.com -DPRD Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sumut agar segera memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak hanya terbatas kepada tenaga pendidik, tetapi juga tenaga medis dan formasi lainnya.
Dorongan itu mencuat dalam rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (18/9/2025).
Anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta, menegaskan sudah saatnya pemerintah memperlakukan P3K secara adil dengan memberikan hak penghasilan setara ASN. "TPP jangan hanya untuk guru P3K. Tenaga medis dan formasi lain juga memikul beban kerja besar dan pantas mendapat penghargaan yang sama," ujarnya.