analisamedan.com -Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Sosial terus menggenjot data penerimaan program perlindungan sosial (Perlinsos)bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT dengan dengan turun langsung ke 28 Kelurahan/Desa, Sabtu (24/10/2026(.Kadis Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution yang hadir langsung kekelurahan mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan upaya peningkatan data penerimaan bantuan berbasis data digital, sebagimana arahan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemeritnah (KPTDP) Luhut BP."Diharapkan selain pendataan, juga kegiatan ini dapat mendukung penyebarluasan informasi mengenai portal Perlinsos kepada masyarakat, sehingga pemanfaatan dapat berjalan optimal dan membantu mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Target kita 50% dari jumlah penduduk sudah terdaftar di Perlinsos, sesuai target Nasional. Dengan dukungan Agent Perlinsos" Kata Kadis Sosial saat ditemui di Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.Lanjutnya, pihaknya juga mendorong ASN menjadi Agent Perlinsos. "Harapan untuk mempercepatan pendaftaran Perlinsos bisa berkolaborasi bersama ASN menjadi Agen Perlinsos. Dimana Agen Perlinsos adalah seseorang atau individu yg secara sukarela siap membantu masyarakat untuk mengakses layanan dan program perlidingan sosial (berupa Bansos) sehingga target 50% jumlah penduduk sudah terdaftar secepatnya tercapai" Ujarnya.
Tentang PerlinsosPerlinsos Digital adalah sistem digital terintegrasi yang dikembangkan pemerintah untuk mendukung proses perlindungan sosial, khususnya dalam pendataan, pendaftaran, verifikasi, dan pengelolaan calon penerima bantuan sosial.Portal ini dibangun sebagai bagian dari ekosistem Digital Public Infrastructure (DPI) dan menghubungkan berbagai sumber data pemerintah untuk membantu proses verifikasi penerima manfaat. Dengan keterhubungan tersebut, proses verifikasi tidak hanya mengandalkan satu sumber data, tetapi dapat menggunakan informasi yang relevan dari berbagai instansi sesuai kebutuhan dan kewenangannya.Pemerintah menjelaskan bahwa data seperti informasi kependudukan, status pekerjaan, kepemilikan aset, hingga penggunaan listrik dapat digunakan untuk membantu menghasilkan data penerima bantuan yang lebih akurat. Sistem pertukaran data tersebut difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sementara data tetap berada pada instansi pemiliknya.Dengan pendekatan ini, digitalisasi Perlinsos tidak sekadar membuat layanan bansos menjadi online. Tujuan utamanya adalah membangun proses perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, cepat, akurat, transparan, dan dapat ditelusuri.