analisamedan.com -Diduga melakukan perbuatan tidak pantas (asusila), oknum Pendeta di salah satu Gereja HKBP di Kota Medan Medan berinsial PP diadukan dan dilaporkan ke pucuk Pimpinan HKBP yakni ke Ompui Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung. Adukan tersebut disampaikan melalui surat yang disampaikan pada 01 Juli 2024.
St. PR Aruan yang merupakan perwakilan jemaat Gereja HKBP itu menyampaikan, beberapa jemaat dan penetua gereja sudah menyerahkan persoalan dugaan perbuatan asusila oknum pendeta berinsial PP ini lewat kuasa hukumnya ke Kantor Hukum Law Office Petrus Grananda Simbolon, SH & Associates.
"Semua hal yang berhubungan dengan dugaan perlakukan tidak pantas dan dugaan asusila sudah kami serahkan kepada kuasa hukum kami, dan semoga Ompui Ephorus HKBP segera meresponnya, karena sudah sangat menciderai jemaat," katanya dihadapan wartawan, Jumat, 12 Juli 2024 kemarin.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Petrus Simbolon S.H bersama, Three One Gulo, S.H,M.H menyampaikan, surat yang disampaikan ke Ompui Ephorus merupakan surat yang berisi dugaan asusila atau perzinahan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Pdt. PP terhadap seorang stafnya berinsial ENP dan diduga kuat dilakukan di ruang kerja di Gereja HKBP itu.
Perbuatan oknum Pdt PP yang telah menjabat sebagai Pendeta Resort yang masih aktif hingga sampai saat ini pada gereja itu sebagai pimpinan di gereja itu sejak November 2021 telah menimbulkan citra negatif yang membuat sebahagian besar warga jemaat gereja menjadi gaduh dan dikuatirkan membuat citra dan nama baik gereja.
Tidak itu saja, perbuatan diduga asusila yang secara terus menerus terdengar dilingkup para jemaat gereja menjadi pembicaraan hangat sebab diduga kuat keduanya memiliki hubungan khusus lebih dari sekedar hubungan pelayan atau pengurus gereja. Apalagi, istri sah dari Pdt. PP terpantau jemaat selalu cekcok dengan suaminya dikarenakan komunikasi via chat yang telah diketahui oleh istri sah oknum Pdt itu.
"Percekcokan oknum Pdt.PP dengan istrinya juga menjadi kabar yang setiap hari terdengar di hampir seluruh warga jemaat dan pengurus gereja," kata Petrus Simbolon.
Sebelumnya diakui Petrus, para pengurus gereja telah melaporkan hal ini kepada Ompui Ephorus HKBP yang juga ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal HKBP, kepada Praeses HKBP Distrik X Medan – Aceh, dan kepada Ketua Rapat Pendeta (KRP) HKBP pada tanggal 01 Mei 2024. Akan tetapi sampai laporan atau aduan ini dibuat, belum juga digubris atau ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan dan peraturan kode etik Pendeta HKBP sehingga membuat para pengurus dan hampir seluruh warga jemaat merasa perbuatan yang dilakukan oleh oknum Pdt tersebut terkesan dilindungi dan didiamkan begitu saja.
Oleh karena itu, berdasarkan beberapa dasar dan alasan tersebut diatas, pengadu melalui Kuasa Hukumnya meminta dengan hormat dan dengan segala kerendahan hati kepada Ompui Ephorus HKBP untuk segera menanggapi dan memanggil dan memeriksa oknum Pdt berisial PP sebagai pendeta yang bertugas di serta menindak perbuatannya sebagaimana peraturan penatalayanan HKBP atau aturan yang ditetapkan dalam HKBP dan menerapkan kode etik pendeta HKBP sesuai dengan keputusan Ompui Ephorus HKBP yang berkeadilan dan kehendak Tuhan.
"Kita meminta supaya pucuk pimpinan HKBP di Pearaja segera mencopot oknum Pdt berinsial PP sebagai pendeta atau setidak-tidaknya memutasi (pindah penempatan) dari gereja itu agar tidak menimbulkan hal-hal negatif dalam lingkup gereja untuk kedepannya," tambah Petrus Simbolon.
Informasi yang dihimpun surat aduan dan laporan itu sudah berada di ruangan Ompui Ephorus HKBP di Tarutung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat Whatsapp pada Sabtu 13 Juli 2024 Pukul, 08.03 pagi, oknum Pdt berinsial PP tidak kunjung membalas dan mengkonfirmasi. Berikut isi konfirmasinya, "Salom, horas amang pendeta. Semoga sehat selalu. Maaf mengganggu, perkenalkan
Saya Frans wartawan analisamedan.com tergabung dalam Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumut.
Mohon ijin mengkonfirmasi berita ya amang, terkait informasi yang kami dapat bahwasanya ada surat dari jemaat HKBP Sidorame ke pucuk pimpinan HKBP Pearaja terkait adanya dugaan asusila yang diduga katanya dilakukan amang dengan seorang staf di kantor gereja. Saya percaya isu itu tidak benar? Sehingga sebagai wartawan kami mengkonfirmasi ke amang! Sekali lagi selamat pagi, Salom dan Mohon penjelasannya ya amang".