analisamedan.com - Pemko
Padangsidimpuan sudah pernah menganggarkan Rp.3 Miliar untuk belanja konsultansi penyusunan revisi RTRW untuk dua item dan dua tahun anggaran, Minggu (06/07/2025).Untuk diketahui saat ini Pemko
Padangsidimpuan dan DPRD Kota padangsidimpuan tengah merencanakan revisi Perda No.04 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013 - 2033 dalam Propemperda.Berkaitan program tersebut, dimulai dua tahun lalu Pemko sudah menggelontorkan miliaran untuk jasa konsultasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Setiap Kecamatan yang dilengkapi dengan peraturan zonasi dan RTRW Kota Padangasidimpuan.Berikut data RDTR dan RTRW yang sudah terlaksana dan ditayangkan pada LPSE
Padangsidimpuan dengan satker Dinas PUPR dimasa Kadis Ahmad Juni Nasution.1. Tahun 2023, Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan RDTR Kecamatan
Padangsidimpuan Selatan Rp. 394.161.000, yang dikerjakan PT. Trijaya Utama Konsultan, Kota Medan.2. Tahun 2023, Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan RDTR Kecamatan
Padangsidimpuan Tenggara Rp. 394.405.200 yang di susun CV Hosmap, Kota Medan.3. Tahun 2023, Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan RDTR Kecamatan
Padangsidimpuan Utara Rp. 394.405.200, yang dikerjakan CV. Hosmap dari Kota Medan.4. Tahun 2023, Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Revisi RTRW Kota
Padangsidimpuan Rp.594.405.738, dengan pemenang PT.Cita Kreasi Letena dari Kota Medan.5. Tahun 2024, Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan RDTR Kecamatan
Padangsidimpuan Batu Nadua Rp.444.555.000, yang dikerjakan PT. Cita Kreasi Letena, Kota Medan.6. Tahun 2024, Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan RDTR Kecamatan Hutaimbaru Rp.445.221.000, yang dikerjakan CV Hosmap, Kota Medan.7. Tahun 2024, Belanja Jasa Konsultansi RDTR Kecamatan Angkola Julu Rp.445.221.000, dengan pemenang CV. Hosmap.Hingga berita ini diturunkan Plt. Kadis PUPR
Padangsidimpuan Imbalo Siregar belum bisa ditemui dimana naskah Perkecamatan tersebut termasuk Kepala Kantor Bappeda, Diapari Lubis.