Bayar Hutang Pakai Anjing, Pria Ini Hantam Kepala Temannya Hingga Terkapar

Amir Hamzah Harahap
analisamedan.com -Gara-gara rebutan anjing yang ternyata sebagai ganti bayar hutang orang lain, FZM (44) warga Dusun VI, Desa Parjalihotan Baru, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapteng rela menganiaya rekannya sendiri, Rabu (29/03/2023).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP H. Gurning membenarkan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (28/3/2023) pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui oleh Polisi setelah istri dari korban SL melapor ke Polsek Pinang Sori pada hari kejadian tersebut menjelaskan bahwa suaminya telah dianiaya oleh FZM (pelaku) dan sudah dibawa ke Puskesmas Pinang Sori.

Personil Polsek langsung mencek kebenaran informasi tersebut dan benar seorang laki laki yang dalam keadaan luka serius di bagian kepala dan lagi ditangani oleh petugas medis dan selanjutnya melaporkannya kepada Kapolsek Pinang Sori.

"Dan ketika melakukan penyelidikan sekitar desa tempat kejadian dan didapat informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi didalam rumahnya tepatnya didalam kamar dan personil masuk kerumah dan mengamankan terduga pelaku" Kata Kasi Humas AKP H. Gurning

Sedangkan awal permasalah adalah pada waktu korban dan pelaku yang juga ada beberapa orang yang berada warung milik Ama Berlian. Dimana korban dan pelaku sedang berbincang bincang dan saat itu korban mengatakan kepada pelaku.

"Sudah kutahan anjingnya si Zai karena ada hutangnya sama aku", ketika itu ditimpali oleh pelaku"Jangan kau tahan Anjing si Zai itu, sudah duluan dikasi sama aku karena hutangnya lebih banyak sama aku" Tulis Kasi Humas.

Sehingga terjadilah pertengkaran dan keduanya keluar dari warung dan langsung berkelahi, dan pelaku mengambil sepotong kayu berbentuk papan yang panjangnya satu meter yang terletak di tepi jalan dan langsung memukul kepala korban bagian atas hingga korban terjauh dan langsung pelaku meninju wajar korban berkali kali dengan kedua tangannya.

"Pada waktu kejadian tersebut sempat dilerai istri korban namun sempat ditinju oleh pelaku didadanya dan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada kepala bahagian atas dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan barang bukti telah diamakan ke Polsek Pinang Sori guna proses lebih lanjut" jelasnya.

Editor
: amir

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Polres Tapteng Gelar Safety Riding, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar di Wilayah Hukum Polres Tapteng

Sumut

Jumat Curhat, Kapolres Tapteng Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sumut

Polres Tapteng Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamseltbcar Lantas

Sumut

Satlantas Polres Tapteng Sosialisasi Penggunaan Helm SNI untuk Keselamatan

Sumut

Satlantas Polres Tapteng Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Sumut

Satlantas Polres Tapteng Sosialisasi Keselamatan di Loket Bus Angkutan Umum