Anggaran Bimtek Kepala Desa di Simalungun Disoal, Ketua DPRD Minta Aparat Penegak Hukum Usut

Sugiatmo
analisamedan/dok.frans
Kwitansi Pembayaran Bimtek

analisamedan.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun Perikson Purba menyoroti anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dia meminta kepada Aparat Penegak hukum untuk menangani kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan pada Agustus lalu oleh AKSI DPC Kabupaten Simalungun.

Kegiatan bimtek tersebut menelan anggaran desa (Nagori) disetiap desa se kabupaten Simalungun mencapai Rp 10 juta tanpa sepengetahuan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Nagori Kabupaten Simalungun.

Hal itu diutarakannya di kantor DPRD Simalungun, Senin (15/9). "Saya minta agar aparata penegak hukum segera menangani bimtek yang menggunakan anggaran dana desa Rp 10 juta per nagori yang telah dibayarkan oleh pangulu (kepala desa) melalui bendahara. Yang paling disayangkan bahwa kegiatan bimtek tersebut tidak terlibat DPMPN Kabupaten Simalungun" ujar Perikson Purba.

Jelasnya lagi terkait bimtek pemerintah Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan Rp 3,86 Miliar dari 386 nagori. "Bayangkan Kabupaten Simalungun sudah menghamburkan anggaran Rp 3,86 Miliar untuk 386 desa yang mengikuti kegiatan bimtek, " ujarnya.

Kemudian dia melanjutkan, jika anggaran tersebut di bagikan kepada masyarakat dalam hal bentuk beras sudah ratusan warga di setiap nagori menerima bantuan tersebut sehingga dapat meringankan beban warga.

"Jika anggaran Rp 10 juta tersebut diberikan bentuk beras kepada warga ratusan warga kurang mampu sudah terbantu, " ujar Perikson Purba.

Dirinya juga sudah meminta kepada Kepala DPMPN Elianto Purba agar segera menjelaskan Rancangan anggaran biaya kepada Komisi I DPRD.

Sementara itu salah seorang sumber RM mengatakan kepada analisamedan bahwa bimtek tersebut diduga tidak ada manfaat nya yang disinyalir menghambur hamburkan Anggaran Perbelanjaan Belanja Nagori (APB nag).Karena pada saat pembukaan tidak dihadiri oleh Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih. Serta payung hukum bimtek tidak ada.

"Menurut hemat saya bimtek itu tidak berdasar karena tidak ada aturan atau peraturan Bupati terkait bimtek. Kemudian Bupati Simalungun DR H Anton Achmad Saragih tidak menghadiri bimtek tersebut. Yang menurut nya bimtek tersebut gagasan pihak ketiga," ujar RM.

Kepala DPMPN Elianto Purba saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan kegiatan bimtek tersebut bukan dibebankan melainkan di anggarkan pada APB Nagori. Terkait anggaran dirinya menyarankan menanyakan langsung ke para pangulu.

"Bukan dibebankan tapi di anggarkan pada APBNag. Pastinya tanya ke pangulu pak. Karena anggaran di mereka," ujar Elianto Purba.

Namun sesuai surat undangan yang diterima oleh Wartawan kegiatan bimtek dilaksanakan oleh penyelenggara Sigma (sinergi generasi mandiri) Direktur Pelaksana R Donny SE dengan tema kegiatan pelatihan " Ketahanan pangan yang sehat dan aman serta pengelolaan dan pengembangan badan usaha milik desa (BUMDES)". Dengan jadwal para peserta per gelombang 4 hari tiga malam di Simalungun city hotel dengan nomor surat : 09.2/DIKLAT-DESA/SIGMA/VII/2025. (Fhs)

Editor
: sugiatmo

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Tim PkM UMA Dorong Petani Kopi Sidamanik Terapkan Zero Waste Integrated System

Sumut

Bimtek Guru dan Tendik di SD Negeri 101767 Deli Serdang, Tingkatkan Profesionalisme Pendidikan

Sumut

KPU Palas Bimtek Petugas KPPS di TPS Khusus Rutan Kelas II B Sibuhuan

Sumut

KPU Palas Gelar Bimtek Tungsura dan Simulasi Aplikasi Sirekap ke PPK dan KPPS

Sumut

KPU Sumut Ikuti Training of Trainer Fasilitator Bimtek KPPS

Sumut

KPU Sumut Gelar Bimbingan Teknis Regulasi Kampanye dan Aplikasi SIKADEKA