7.896 Dokumen Nikah Dimusnahkan, Kemenag Deli Serdang Tegakkan Tertib Administrasi dan Cegah Penyalahgunaan

Gustan Pasaribu
dok.analisamedan.com
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang memusnahkan ribuan dokumen nikah yang telah kedaluwarsa dalam rangka menjaga tertib administrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan dokumen negara. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan resmi di halaman kantor Kemenag Deli Serdang, Rabu (30/7/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd.