'Geruduk' Pj Tumaggor dan Kejaksaan, Mahasiswa Minta Tegas Soal Kasus Dana Desa

Amir Hamzah Harahap
analisamedan.com -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjukrasa di dua titik terkait kasus dana desa Se-Kota Padangsidimpuan, Kamis (27/06/2024).Pantauan media, kedatangan massa tersebut pada pukul 11.00 WIB hadir dengan mengendarai roda dua lengkap dengan pengeras suara.Geruduk Kantor Walikota Padangsidimpuan Massa JPKP yang langsung masuk ke pelataran balai kota Pemko Padangsidimpuan dengan memampangkan spanduk sepanjang 10 meter serta menggelar orasi."Kami meminta Pj Walikota Timur Tumanggor untuk turut mendukung upaya pencegahan korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih "Good governance". Juga persoalan dana desa yang sedang diperiksa Kejari, kami harap Pj Tumanggor untuk ikut kooperatif dengan menonaktifkan Kadis PMD sehingga beliau bisa fokus dalam penyidikan tersebut" Kata Koordinator Aksi M. Rahmat Faisal Dalimunthe dalam orasinya.Sementara itu, Pj Walikota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor S.Sos, MAP tampak tidak menjumpai massa dikarenakan sedang tidak berada di kantor.Demo di KejaksaaanSelain menggelar kasi di Balai Kota, mahasiswa juga mengelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan membacakan pernyataan sikap terkait dana Desa yang saat ini dalam proses Penyelidikan (Sidik)."Kami mendukung Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan mengejar terus "Aktor Intelektual" yang terindikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatannya dalam kasus dugaan korupsi dugaan pemotongan 18 Alokasi Dana Desa (ADD) Se-Kota Padangsidimpuan. Jika satu desa dipotong Rp.160 Juta dikali 42 desa maka Rp.6,2 Miliar uang itu kemana kalau ngak ke aktornya?" Tanya massa di Kantor Kejaksaan.Tanggapan KejaksaanMenanggapi tuntutan aksi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH menjumpai massa mahasiswa dan mengungkapkan pihaknya dan penyidik bekerja profesional."Terimasa kasih atas kehadiran adik-adik. Terkait kasus ini kami sudah bekerja dengan maksimal dan cepat. Untuk diketahui kasus ini dinaikkan statusnya ke Penyidikan pada tanggal 25 April. Jadi penyidik sudah bekerja dengan maksimal dan kita lihat nanti perkembangannya" Kata Kasi Intel di hadapan mahasiswa.Usai memberikan penjelasan, puluhan massa mengatasnamakan DPD JPKP Kota Padangsidimpuan membubarkan diri.

Editor
: amir

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Polri Bangun Bak Penampungan Air Bersih Untuk Tiga Desa di Padangsidimpuan

Sumut

Kadis BKD Padangsidimpuan Mengundurkan Diri, Gantinya Ikhwan Nasution

Sumut

Tak Kunjung Dibangun Pemko, Kades Ujung Gurap Anggarkan ADD Untuk Rehab Rambin

Sumut

Warga Ingatkan Dishub Sidimpuan Antisipasi Macet di Komplek Sadabuan Saat Gemar dan Gemas

Sumut

Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama

Sumut

Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan, Dapat Diskon Mulai Dari Penginapan, Coffe Shop, PizzaHut Hingga Tiket Kolam Renang