analisamedan.com -Traif parkir untuk semua jenis kendaraan di Kota Medan bakal naik. Tentu hal ini mendapat respon dan komentar warga.
Kenaikan tarif yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, berlaku semua jenis kendaraan.Kenaikan tarif parkir, di antaranya, sepeda motor menjadi Rp3.000 dan mobil menjadi Rp5.000.
Dikutip bulat.co.id sindikasi analisamedan.com di akun instagram @medantalk, rencana tersebut dinilai memberatkan warga.
Warga tak ada yang sepakat dengan kenaikan harga parkir tersebut.
"Tarifnya naek...tapi fasilitasnya apa??? Itu yang dipertanyakan," ungkap akun ****tomy.
"Lebih ngeri lagi naik harga parkir drpd nai bbm," ujar ***tyarfan.
"Medan lebih mahal dr Batam ternyata...LoL," tuli **jah5601.