analisamedan.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp 6,1 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Serta menyerahkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) triwulan I tahun 2024 BAZNAS secara simbolis kepada penerima zakat.
Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, zakat merupakan pondasi keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, penting bagi setiap umat Islam agar senantiasa membayar zakat.
"Mari kita jadikan zakat sebagai momentum tanggung jawab kita, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Hassanudin, pada penyerahan ZIS triwulan I di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (3/ 4).
Zakat tidak hanya sekadar kewajiban agama, namun juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat juga salah satu cara memberi kebahagiaan pada mereka yang belum beruntung.
Hassanudin pun mengapresiasi penggunaan zakat yang telah menyentuh banyak hal. Penyaluran zakat tidak hanya untuk konsumsi saja, melainkan juga untuk pemberdayaan masyarakat.
"Kita tahu kontribusi zakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membantu kemalangan orang terkena bencana, membantu usaha bahkan sudah menyentuh pembangunan sanitasi, inilah zakat bisa membantu pembangunan masyarakat," ujarnya.