analisamedan.com - Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan mengatakan hasil ramp check sementara ditemukan sebanyak sembilan orang pengemudi dinyatakan positif terkontaminasi narkoba. Maka sangat penting dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi.
"Sembilan orang sopir itu antara lain, dua di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, tiga orang di Karo. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urin," ujar Agustinus didampingi Kabid Angkutan Darat Yunus Pasodung, dan Kabid Lalu lintas Jalan, Ramli Simamora usai melakukan ramp check angkutan bus mudik di Terminal Pinang Baris, Medan, pada Selasa (2/4/2024).
Dikatakannya, untuk para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba, mereka akan diassesmen lebih lanjut untuk melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika. Setelah itu, berdasarkan rekomendasi BNN setempat akan ditentukan nanti apakah dia dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab operator angkutan.
"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan, khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan," tambah Agustinus.