Rampas 08 Sumut Dukung KPK dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi DJKA Medan

Bardan
analisamedan.com/dok
Ketua DPW Rampas 08 Sumut, Bambang Muliadi

analisamedan.com - Medan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rampas 08 Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan DJKA Medan yang belakangan menjadi sorotan publik. Organisasi masyarakat pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu.

Ketua DPW Rampas 08 Sumut, Bambang Muliadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan maupun KPK untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut hingga terang benderang. Menurutnya, seluruh pihak yang namanya disebut dalam perkara harus dimintai keterangan agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

"Kami meminta Kejaksaan maupun KPK memanggil siapa pun yang disebut namanya dalam kasus dugaan korupsi DJKA Medan, termasuk AJP, agar semuanya jelas dan tidak menjadi fitnah berkepanjangan," ujar Bambang, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan, Rampas 08 Sumut tidak memandang status maupun latar belakang seseorang dalam persoalan hukum. Menurut Bambang, siapa pun yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Sebagai organisasi pendukung Presiden, kami memandang bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Tidak peduli siapa orangnya, kalau terseret kasus korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Bambang juga menilai langkah tegas aparat penegak hukum sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Ia menyebut korupsi merupakan musuh bersama yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam menindak koruptor harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan. Karena itu, Rampas 08 Sumut menyatakan siap mendukung langkah hukum yang dilakukan aparat.

"Pak Prabowo sudah sangat tegas menyampaikan bahwa korupsi tidak ada tempat di Indonesia. Jangan coba-coba bermain dengan uang rakyat karena hukum harus ditegakkan," katanya lagi.

DPW Rampas 08 Sumut berharap proses hukum dalam dugaan kasus korupsi DJKA Medan dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta agar aparat tidak ragu memeriksa siapa pun yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam perkara tersebut.

Selain itu, Bambang mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang disebut namanya sebelum adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan. Namun demikian, ia menilai pemeriksaan tetap perlu dilakukan demi kepentingan penegakan hukum.

Di akhir pernyataannya, DPW Rampas 08 Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka berharap kasus dugaan korupsi DJKA Medan dapat diusut tuntas sehingga memberi kepastian hukum dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Penulis
: bardan
Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Medan

Pelindo Regional 1 Belawan Fasilitasi Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias

Medan

Kejati Sumut Geledah Dua Kantor di Tebing Tinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Negeri

Medan

Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Tegaskan Dukungan Penuh kepada Kejatisu

Medan

Ustaz Abdul Somad Ajak Masyarakat Deliserdang Coblos Pasangan Yusuf-Bayu, Puluhan Ribu Masyarakat ‘Banjiri’ Tabligh Akbar

Medan

Perwakilan Masyarakat Sosa Julu Deklarasi Dukungan dan Siap Menangkan Pasangan ADIL

Medan

Yusuf Siregar : Terima Kasih Masyarakat Deliserdang