analisamedan.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Utara akan pelaksanaan Pendidikan Menengah Kader Nahdlatul Ulama Angkatan I yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.
Kegiatan ini akan berlangsung di Islamic Boarding School Al Azhar Asy-Syarif, di Jalan Mahoni No. 4, Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara.
Ketua LAKPESDAM PWNU SUMUT Dr. Hera Herviana, S.Kom, M.Kom, Sabtu 27/4/2024) mengatakan, kegiatan ini merupakan pengembangan Sumber Daya Manusia pada kebijakan personel kepengurusan Nahdlatul Ulama di setiap tingkatannya. Hal ini sesuai peraturan perkumpulan (Perkum) yang dihasilkan pascamuktamar Ke-34 di Lampung.
Dijelaskan Hera, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Perkum NU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Syarat Menjadi Pengurus, ketentuan tentang pengurus diatur mulai dari level PBNU sampai dengan Anak Ranting NU.
Dalam Bab III Pasal 4 ayat 1 dijelaskan bahwa seorang anggota dapat dipilih menjadi Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU dengan persyaratan pernah menjadi Pengurus Harian PBNU atau Pengurus Harian Lembaga PBNU, dan/atau pengurus harian tingkat wilayah, dan/atau Pengurus Harian Badan Otonom tingkat pusat sekurang-kurangnya satu masa khidmat kepengurusan, dibuktikan dengan surat keputusan.
Sejalan dengan ketentuan tersebut ditetapkan bahwa Pengurus Harian Tanfidziyah PWNU harus pernah menjadi Pengurus Harian PWNU atau Pengurus Harian Lembaga PWNU, dan/atau pengurus harian tingkat cabang, dan/atau Pengurus Harian Badan Otonom tingkat wilayah sekurang-kurangnya satu masa khidmat kepengurusan yang dibuktikan dengan surat keputusan.