analisamedan.com - Fakta menarik dari pengadaan makan dan minum di Sekretariat DPRD Medan tahun anggaran 2024.
Dari laman dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2024, melalui situs https://katalog.lkpp.go.id Minggu (21/7/2024) ternyata penyedia makan dan minum untuk rapat dan jamuan tamu di Sekretariat DPRD Medan dimonopoli oleh 4 perusahaan.
Anehnya, dari e-katalog itu meskipun keempat perusahaan penyedia nasi kotak dan kue kotak berada pada terletak di halaman terjauh dalam pencarian di situs e-catalog itu. Keempat perusahaan itu justru menjadi perusahaan yang terpilih untuk menyediakan makan minum di Sekretariat DPRD Medan.
Keempat perusahaan yang jadi 'langganan' penyedia makan minum dan snack ke Sekretariat DPRD Medan yakni, CV. Medan Deli, Hafid Setya Pambudi, Rumah Kue PWS dan CV. TigaPutriFasa.
Adapun harga nasi kotak dengan yang ditawarkan oleh vendor dengan isi 1 porsi nasi putih, lauk pauk 1 porsi rendang, 1 porsi tumis sayuran, kuah gulai secukupnya, buah-buahan (pisang), 1 cup air mineral ditambah 1 tusuk gigi, 1 sendok plastik dan pengiriman seharga Rp.35.000.
Sementara untuk snack (kue kotak) dengan isian variasi 4 kue dihargai Rp.17.000/kotak dan isi 3 potong kue seharga Rp.16.000/kotak.
Terpisah, Koordinator Divisi Advokasi Anggran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatra Utara (Sumut), Irvan Hamdani Hasibuan mengaku terkejut mendengar anggaran makan minum untuk rapat bagi anggota DPRD Medan yang angkanya begitu sangat fantastis yang mencapai Rp.30 miliar.