Program Parkir Berlangganan Pemko Medan Meresahkan, Petugas Main Paksa

Sugiatmo
analisamedan/dok
Petugas Dishub dan Polisi Lalulintas menertibkan kederaan masyarakat yang tidak memiliki barkot parkir berlangganan.

analisamedan.com - Program Parkir Berlangganan yang digaungkan Walikota Medan Bobby Afif Nasution terus menuai keritikan masyarakat. Bahkan pelaksanaan di lapangan sudah pada tingkat meresahkan masyarakat.

"Program parkir berlangganan ini sudah meresahkan, bahkan memaksa masyarakat untuk patuhi program itu dengan berbagai ancaman," ujar Novriato, (40) warga Medan Denai kepada wartawan, Kamis (18/07/2024).

Apalagi, lanjutnya, beredar video petugas Dinas Perhubungan Kota Medan mengangkut paksa sepeda motor warga yang dianggap salah parkir dan belum memiliki barkot parkir berlangganan. "Lihat itu bang main angkut aja petugas Dinas Perhubungan", ujar warga di video itu.

"Ini benar-benar keterlaluan. Program apa ini kok main paksa-paksa," ujar salah seorang ibu rumahtangga.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE membantah program itu sudah disetujui di DPRD. "Apalagi petugas Dishub menyebut-nyebut nama saya kalau program ini atas pesetujuan Hasyim," kata Ketua DPRD Medan ini dan terpilih menjadi anggota DPRD Sumut pada Pemilu Legislatif kemarin.

Selain warga Kota Medan, masyarakat dari luar daerah juga mulai malas dan pikir-pikir lagi untuk datang ke Kota Medan. Pasalnya, kehadiran mereka yang cuma sesekali malah dipaksa untuk membayar uang parkir selama setahun atau parkir berlangganan.

Nisa (36) warga Aceh Tamiang misalnya, ia mengaku akan pikir seribu kali untuk mengunjungi Kota Medan lagi. Padahal, setiap akhir pekan ia bersama Reno (40) serta anak-anak mereka suka melihat pertunjukan budaya di Kawasan Cagar Budaya yang lagi trend sebagai sentra edukasi kultur saat ini, serta menikmati kuliner di berbagai tempat.

"Ia kemarin kami sempat disuruh bayar setahun sama petugas bang. Kami kan sekali-sekali datang kok harus setahun bayar. Gak mau lagi lah kami datang. Apalagi ribut-ribut ada pengusiran kalau gak berlangganan gak boleh parkir," ungkapnya kecewa, saat dijumpai di salah satu restoran.

Ada juga Deta Gea (34) warga asal Nias, mengaku enggan untuk datang ke Kota Medan. Padahal, selama kunjungannya sebulan dua kali sebulan selama ini untuk menimba ilmu, ia belum pernah merasakan ada kebijakan separah itu. Bahkan di kampung halamannya, selain tarif parkir terjangkau, tingkat keamanannya juga terjamin.

"Ngeri kali. Ya kalau orang Medan yang dipaksa beli silakan. Kami kan orang luar, datang juga sekali-sekali. Masak gak mau parkir berlangganan kami diusir. Kurasa udah gak benar kayak ini aturannya. Bar-bar kali cari uang untuk PAD kelen," tuturnya saat dijumpai di salah satu hotel.

Meski banyak masyarakat dalam dan luar Kota Medan yang mengeluh, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis tetap bersikeras bahwa aturan parkir berlangganan merupakan hal mutlak untuk mereka jalankan. Bahkan, ia menegaskan saat ini tidak ada parkir yang gratis. Jika memang parkir di daerah dengan julukan Kota Seribu Ketua ini, mau tidak mau harus membayar parkir setahun.

"Tidak ada parkir yang gratis hari ini, dan pembayaran hari ini kita lakukan dengan sistem berlangganan yakni sekali setahun yang penetapan ini sudah melakukan kajian baik yang mempertimbangkan tingkat kemampuan masyarakat umum," ungkapnya dalam sebuah video, Selasa (9/7/2024) kemarin sebagai tanggapan keributan antara warga dan personilnya soal parkir berlangganan.

Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menyampaikan bahwa parkir berlangganan ini diterapkan tanpa persiapan yang matang dan mengarah hanya berorientasi cari cuan saja. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya layanan kepada pemilik stiker berlangganan saat parkir seperti yang dijanjikan Pemko Medan sebelumnya.

"Dalam hal pelayanan parkir yang diberikan oleh petugas parkir di lapangan masa parkir berlangganan kelihatan petugas parkir membiarkan saja kendaraan yang parkir memiliki stiker parkir berlangganan cari Lokasi parkir sendiri dan keluarnya juga tidak dilayani untuk memastikan kelancaran dan keamanan saat keluar dari parkir tepi jalan," sindirnya.

Bahkan janji Kadishub Kota Medan Iswar Lubis terhadap tahapan pelaksanaan parkir berlangganan juga hanya omong kosong. Yakni satu sampai dua minggu bulan juli 2024 ini adalah tahap sosialisasi dan perekrutan jukir oleh pihak ketiga.

Sejak masyarakat mulai ribut beberapa waktu ini, asumsi yang pernah diutarakannya dahulu terbukti, program parkir berlangganan ini memang gagal. Lebih menyeramkannya, selama dua pekan diberlakukannya sistem parkir tahunan, kutipan parkir liar terus terjadi dan membuat kebocoran PAD semakin besar.

Editor
: sugiatmo

Tag:

Berita Terkait

Medan

Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang

Medan

DPRD Medan Ungkap, Pemko Sewa Lahan Selama 30 Tahun hanya Rp22 Ribu

Medan

DPRD Medan Sebut Aset Pemko Medan Dikuasai Pihak Lain

Medan

Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak

Medan

Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif

Medan

DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran