Polrestabes Medan Catat Kenaikan 117 Persen Pengungkapan Narkoba, 231 Kg Sabu Dimusnahkan

Bardan
analisamedan.com/bardan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi unsur Forkopimda dan instansi terkait saat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).

analisamedan.com - Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus selama 244 hari terakhir.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026), dan disaksikan sejumlah instansi terkait serta para tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, mengungkapkan bahwa sepanjang periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 1.211 orang. Capaian itu meningkat 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat," ujar Jean Calvijn.

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, aparat menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sabu meningkat sekitar 79 persen, ganja naik 15 persen, dan ekstasi bertambah 24 persen.

Selain peningkatan jumlah pengungkapan, polisi juga menemukan tren baru berupa peredaran liquid vape yang mengandung zat narkotika. Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat karena sebelumnya belum ditemukan dalam jumlah signifikan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika yang menyasar generasi muda," katanya.

Sementara itu, Operasi Antik yang digelar selama 21 hari juga mencatat hasil positif dengan mengungkap 161 kasus narkotika, meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun lalu.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam upaya memutus jaringan peredaran narkoba, termasuk jaringan internasional yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.

"Kami akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum melalui operasi gabungan dan berbagai kegiatan pencegahan," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan Jaksa Penuntut Umum, petugas Laboratorium Forensik, dan BNNP Sumut guna memastikan transparansi serta akuntabilitas proses penanganan perkara narkotika.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Medan, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Medan, Kodim 0201/Medan, serta jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Penulis
: bardan
Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Medan

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan, 145 Tersangka Diamankan dalam 36 Hari

Medan

Dulu Dragon Kini Phantom, Polisi Dalami Jejak Lama THM Diduga Jadi Sarang Narkoba

Medan

Jaringan Narkoba THM Phantom Terkuak, Polisi Amankan Gadis Muda Pengguna Ganja

Medan

THM Phantom Tak Kantongi Izin NPPBKC, Polisi dan Bea Cukai Bongkar Dugaan Pelanggaran Berlapis

Medan

Polrestabes Medan Bongkar Jalur Ekstasi Phantom KTV, Pemasok Diciduk di Rumah Kos

Medan

THM Phantom Adam Malik Digerebek, Seorang CS Diamankan Polisi