analisamedan.com -Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Sosialdan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Medan Area (UMA) menyosialisasikan AplikasiQ-IPAS(Q-Sistem Integrasi Perkarantinaan Indonesia Terintegrasi) di Hotel Grand Mercure Medan.
Kegiatan sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman kepada pegawai dan pengguna dalamkualitas pelayanan publik melalui penggunaan Aplikasi Q-IPAS Balai BesarKarantina Pertanian Belawan yang tergabung dalam humas Balai Karantina.yang dilaksanakan pada 11 hingga 13 Oktober 2023.
Ketua TimPKM FISIP UMA Dr.Selamat Riadi, SE, M.Ikom didampingianggota tim Dr. Beby MasithoBatubara, S.Sos,MAP dan Dr.TaufikWal Hidayat,S.Sos,M.Ikom mengatakan sosialisasi pemahaman AplikasiQ-IPAS dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publikdi bidang perkarantinaan, UPT Badan Karantina Indonesia di Belawan, luncurkanSistem Informasi Perkarantinaan Terintegrasi (Q-IPAS).
Tahapan yang dilakukan pertama, ungkap Dr. Selamatadalah penguatan pemahamankualitas pelayanan publik dan penguatan pemahamanpenggunaan aplikasi Q-IPAS.
"Kehadiran kita untuk meningkatkanpengetahuan peserta dalam peningkatan kualitas pelayanan publik denganmenggunakan penggunaan aplikasi Q-IPAS. Sehingga diharapkan dapatmeningkatkan pengetahuan, memiliki kesiapan dalam berorganisasi dan dapatmeningkatkan pemahaman pegawai dan pengguna aplikasi Q-IPAS," ujar Dr. Selamat Riadi seraya menyebutkan inovasi ini merupakan upayauntuk percepatan layanan informasi perkarantinaan Indonesia dalam mendukungNational Logistic Ecosystem (NLE).
Lebih lanjut dikatakannnya, keterbukaan informasi mencakuptransparansi dalam penyediaan data dan kemudahan akses untuk masyarakat. Memungkinkan berbagipengetahuan dan informasi yang berguna antara individu dan organisasi. Sehinggamendorong partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan danpemerintahan.
Terkait Q-IPAS, katanya mampu memangkasdwelling timekarena telahmengintegrasikan informasi persyaratan layanan karantina hewan, ikan dantumbuhan serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem dalam sebuah sisteminformasi terintegrasi berbasis web inovasi layanan yang merupakan salah satuimplementasi Perpres No. 45 Tahun 2023 memiliki berbagai fitur yang dibutuhkanoleh pengguna jasa karantina, seperti regulasi, persyaratan layananperkarantinaan.
Selanjutnya mesin pencarian komoditas, microlearning center, SSM-QC, link website yang mendukung layananperkarantinaan, dan lain sebagainya.