analisamedan.com -Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dalam rangka kesiapan pelayanan arus mudik Lebaran Idulfitri 2024.
"Sidak ini merupakan bagian dari upaya rutin tahunan Ombudsman untuk mengawasi kesiapan pemerintah dalam mengendalikan arus mudik selama bulan suci Ramadandan jelang Idulfitri 1445H," ujar Asisten Muda Ombudsman Sumut, Ricky Nelson Hutahaean, di ruang kerja Kadishub Sumut, di Medan, Jumat (5/4/2024).
Anggota Ombudsman Sumut, Ricky Nelson Hutahaean, bersama rekan-rekannya, Edward Silaban dan Frian Panjaitan, menyampaikan bahwa tujuan dari sidak ini adalah Ombudsman ingin memahami faktor-faktor yang memicu kepadatan arus mudik serta mengevaluasi kesiapan dan koordinasi Dishub Sumut dengan instansi terkait.
Ombudsman mengapresiasi langkah-langkah antisipasi yang dilakukan dishub Sumut dalam mempersiapkan pelayanan mudik lebaran 2024.
"Dari sidak ini, kami telah memperoleh banyak informasi. Kesiapan dari Dinas Perhubungan Sumut sudah sangat baik, telah ada koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan Jasa Marga, BPBD Sumut, dan Jasa Raharja. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut," ungkap Ricky.