analisamedan.com - Dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2024 yang diupdate, Kamis (18/07/2024), terdapat anggaran untuk makam minum di sekretariat DPRD Medan mencapai angka yang fantastis.
Dari laman tersebut terlihat pengadaan untuk makanan dan minuman terpecah menjadi 31 paket kegiatan yang pengadaannya dilakukan e-purchasing.
Paling mencolok dari pengadaan makan dan minum untuk rapat dan jamuan tamu itu yakni belanja makanan dan minuman untuk rapat dengan anggaran sebesar Rp.16.044.000.000 dengan uraian nasi kotak sebanyak 458.400 kotak. Lalu, anggaran untuk pengadaan kudapan/snack sebesar Rp.7.792.800.000 berjumlah 458.400 Kotak.
Masih terlihat dalam Sirup LKPP itu belanja makanan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp.5.616.000.000.
Ada juga pengadaan makan minum untuk jamuan tamu Ketua DPRD Medan sebesar Rp.108.000.000, dan 3 Wakil Ketua DPRD Medan sebesar Rp. 306.000.000.
Informasi dari salah seorang anggota DPRD Medan menyebut bahwa, untuk belanja makan minum rapat itu dialokasikan anggaran per sidang paripurna sebesar Rp.20 juta.
Rinciannya adalah, sebutnya 50 anggota dewan dianggarkan nasi kotak dengan taksiran harga Rp.40.000/kotak.
Disebutkan, sesuai jadwal yang telah ditentukan berdasarkan hasil badan musyawarah (bamus) ditetapkan bahwa rapat paripurna dilaksanakan setiap Senin dan Selasa setiap minggunya.
Pada setiap harinya, akan ada 2 kali rapat paripurna sehingga total untuk kedua hari itu ada 4 paripurna untuk setiap pekannya.
"Setiap paripurna itu diatur pada pukul 10.00WIB dan pukul 14.00 WIB. Dengan tiap paripurna ada makan minum dan snack yang disediakan oleh pihak sekretariat. Namun, justru yang terjadi kan, jadwa paripurna sering molor sehingga tak sesuai jadwal yang telah ditentukan. Nah, diduga inilah yang dimanfaatkan oleh pihak sekretariat sehingga harusnya anggota dewan disediakan 2 kali (makan minum snakck), jadi hanya sekali," jelasnya.
Beberapa kali ini, sering menjadi tanda tanya bahwa ada dugaan 'permainan' yang dilakukan oleh pihak sekretariat dan dugaan pesanan fiktik pun mulai 'tercium' oleh pihaknya.
Dugaan itu akan dievaluasi dan akan membicarakan hal tersebut di tingkat anggota Banggar lainnya. "Pasti akan saya sampaikan hal ini kepada seluruh anggota Banggar lainnya," tandasnya.
Sementara soal makan- minum untuk aktivitas lapangan sebesar Rp.5,6 Miliar lebih.
Dia juga mengaku terkejut mendengar besaran anggaran tersebut apalagi sepengetahuan dirinya tidak pernah melihat atau mengetahui anggaran itu.
"Malah saya gak tau itu. Nanti saya lihat dulu," pungkasnya.
Sekwan DPRD Medan, M.Ali Sipahutar enggan memberikan jawaban kepada wartawan terkait penganggaran belanja makan minum dan snack itu.