analisamedan.com -- Kisruh munculnya kebijakan pemungutan dana TabunganPerumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja formal dan informal menambah deretanpanjang beban rakyat. Kebijakanmewajibkan membayar iruan Tapera bagipara pekerja harusnya melihat realitas di Masyarakat.
"Kita tahu Tapera ini dibuatagar semua rakyat memiliki rumah. Tetapi, kita harus melihat kemampuan darisektor pekerja. Jangan tambah beban bagi buruh, petani, pekerja informal danpara marhaen!," kata Ketua DPRD Sumut Sutarto, Senin (3/6/2024).
Menurut Sutarto, saat ini kondisi perekonomian Masyarakat masihsusah bahkan pekerja seperti buruhswasta yang tergolong kontrak memiliki kecenderungan untukdiPHK sangat tinggi. Belum lagi pekerja informal, pekerja mandiri seperti ojekonline. di tengah penghasilan tidakmenentu mereka harus membiayai kehidupan sehari-hari, bersaing mendapatkanorderan dan risiko tinggi.
" Jadi pemerintah tidak boleh melakukan 'pukul rata',antara pekerja formal yang berstatus ASN, TNI dan Polri dengan masyarakatbiasa. " ujarnya