KAI Divre I Sumut Larang Masyarakat Buang atau Bakar Sampah di Rel Kereta Api

Sugiatmo
analisamedan.com/dok
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melarang masyarakat untuk membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api.