analisamedan.com -Perkembangan judi online semakin meresahkan wargamasyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupanmasyarakat, pemerintah harus melakukanlangkah - langkah yang cermat, terukurdan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi online.
" Judi Online ini telah merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga danmerusak tatanan sosial masyarakat sertameningkatkan kriminalitas di masyarakat," ujarnya, . Ketua DPRD Sumut, Sutarto , Kamis (20/6/2024)
Pemerintah, lanjut Sutarto melalui Siber Polri danMenkominfo juga PPAT, harus bersinergimelakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisihukum (law enforcement).
"Di samping itu, Pemerintah hendaknya juga menindaklanjutilaporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memilikiunsur perjudian," ungkapnya.