analisamedan.com- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara untuk masa jabatan antarwaktu periode 2022-2027. Ia menggantikan KH Bahauddin, Lc, yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Penetapan itu diputuskan lewat Rapat Pleno di Kantor PWNU Sumatera Utara, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu, 25 Juli 2026. Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara pada 23 Januari 2026, yang membahas surat pengunduran diri KH Bahauddin.
Pengunduran diri itu disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan bermeterai. Selain surat, KH Bahauddin turut melampirkan rekaman suara berisi penjelasan langsung soal keputusannya. Rekaman itu kemudian diputar di hadapan seluruh peserta rapat pleno.
"Berhubung karena peraturan di Nahdlatul Ulama menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, bahwa Rais Syuriyah itu tidak dibenarkan menjadi pengurus di dua tempat," kata Bahauddin dalam rekaman tersebut.
Keputusan itu bermula dari terpilihnya Bahauddin sebagai Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mandailing Natal dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI NU Mandailing Natal, Oktober 2025. Ia lantas dihadapkan pada pilihan mempertahankan posisinya di kepengurusan wilayah atau beralih ke kepengurusan cabang.