analisamedan.com - Pemerintah Kota Medan berterimakasih dengan Kementrian PUPR atas usulan yang dilakukan oleh Wali Kota Medan untuk merealisasikan
Underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.Hal ini dikatakan oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat kata sambutan pada acara Ground Breaking Proyek Pembangunan
Underpass Gatot Subroto Medan, pada Selasa (31/10/2023)."Kami Pemerintah Kota Medan berharap kepada seluruh masyarakat untuk mohon kesabarannya. Memang impek (dampak) pembangunan
Underpass ini kita rasakan setahun kemacetan, tapi akan kita rasakan pertumbuhan ekonomi yang notabenenya kita bisa tahu dari Binjai ke Medan ini rutinitas weekend (akhir pekan)," ucap Aulia Rachman.Momen weekend yang dimaksud dari rute adalah masyarakat Binjai belanja ke Kota Medan sebagai bentuk perputaran ekonomi yang bagus bagi warga Kota Medan.Aulia Rachman meminta seluruh jajaran lingkungan
Pemko Medan termasuk Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan untuk bisa mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi pro dan kontra terhadap pengerjaan
Underpass tersebut.Proyek pembangunan ini juga merupakan janji politik yang direncakan untuk segera dilaksanakan."Semua demi kebaikan masyarakat tanpa ada unsur apapun, karena Medan adalah kota metropolitan, Medan butuh pembangunan infrastruktur yang cepat dengan kualitas yang baik," ungkap Wakil Wali Kota Medan.Semoga dengan proyek pembangunan ini bisa bekerjasama membangun Kota akan berhasil dan dirasakan oleh masyarakat."Semoga Allah mudahkan dan lancarkan rencana pembangunan ini dan Allah sukseskan ini untuk kepentingan kita semua," tutup Aulia Rachman.Ditargetkan pengerjaan proyek underpass jalan Gatot Subroto ini akan selesai selama 365 hari atau 12 bulan dengan ukuran panjang 750 meter yang menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia) sekitar Rp200an Miliar.Turut hadir Forkopimda Sumut, Ir. Junaidi MT sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Pengembangan SDA, Harianto Butar-butar sebagai perwakilan PJ Gubernur Sumut, Ilofi Bintoro sebagai kuasa WIKA-Andesmont, KSO, Tambos M Nainggolan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.9 Provinsi Sumatera Utara dari Kementrian PUPR dan pejabat lainnya.