analisamedan.com - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, fraksi memberi sejumlah catatan terkait serapan anggaran, SILPA, penanganan banjir, dan pembangunan infrastruktur.
Sementara Fraksi Nasdem minta Pemko Medan optimalkan PAD, tingkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), dan perkuat efisiensi anggaran.
Fraksi Hanura-PKB dengan jurubicara Lailatul Badri dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026), juga dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, pimpinan OPD, dan Forkopimda.
Lailatul Badri mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memuat realisasi anggaran, tetapi menjadi ukuran kinerja pemerintah dalam memenuhi janji pembangunan kepada masyarakat.
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 6,324 triliun atau 90,80 persen dari target. Capaian itu dinilai masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi PAD, terutama dari pajak dan retribusi.
Hanura-PKB juga menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp592,2 miliar. Fraksi menilai kondisi itu menunjukkan perlunya perbaikan perencanaan anggaran serta percepatan pelaksanaan program oleh perangkat daerah.
Fraksi juga meminta pemerintah konsisten mengalokasikan sedikitnya 35 persen APBD untuk pembangunan kawasan Medan Utara sesuai RPJMD, meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Sedangkan Fraksi NasDem meski setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, namun persetujuan itu disertai catatan agar Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), dan memperkuat efisiensi anggaran.
Pendapat fraksi yang dibacakan Antonius Devolis Tumanggor, mengatakan persetujuan diberikan setelah fraksi mencermati jawaban Wali Kota Medan.
"Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Antonius.
NasDem meminta Pemerintah Kota Medan memaksimalkan PAD, dana perimbangan, dan sumber pendapatan daerah lainnya yang sah untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Selain meningkatkan pendapatan, fraksi mendorong seluruh OPD memperkuat inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan keuangan daerah juga diminta lebih efisien, efektif, dan mampu menekan potensi kebocoran anggaran. (sug)