Dr. Bakhrul: Bahas “Tobat Ekologis Perspektif Sosial” Pada Seminar Nasional UISU

Fahrin
dok/analisamedan.com
Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si salah satu nara sumber pada Seminar Nasional bertema Pengembangan Ekosistem Syariah, Wakaf Hijau, dan Ekosistem Halal Sumatera Utara menuju Indonesia Emas 2045, yang diselenggrakan Yayasan Wakaf Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Sabtu 5 September 2026.

analisamedan.com - Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan mengatakan persoalan ekologis tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga berhubungan erat dengan perilaku dan kehidupan sosial masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bakhrul menjadi nara sumber Seminar Nasional bertema pengembangan ekosistem syariah, wakaf hijau, dan ekosistem halal Sumatera Utara menuju Indonesia Emas 2045, yang diselenggrakan Yayasan Wakaf Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dan dibuka Ketua Umum Pengurus Yayasan Wakaf UISU, Ir. Indra Gunawan, M.P. Sabtu 5 September 2026.

Dalam paparannya, Bakhrul menyampaikan materi berjudul "Tobat Ekologis Perspektif Sosial". menekankan bahwa konsep tobat ekologis mendorong perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam. Kesadaran menjaga lingkungan, kata dia, tidak cukup hanya diwujudkan melalui pengetahuan, tetapi harus diterapkan dalam tindakan nyata.

Persoalan seperti pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan, hingga pola konsumsi masyarakat dinilai memiliki keterkaitan dengan perilaku manusia. Karena itu, tobat ekologis dimaknai sebagai proses perubahan yang tidak berhenti pada kesadaran atau penyesalan, tetapi diwujudkan melalui perilaku yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Perubahan tersebut dapat dimulai dari tingkat individu, antara lain dengan menggunakan sumber daya secara bijak, mengurangi perilaku konsumtif, mengelola sampah, menghemat air dan energi, serta menjaga lingkungan sekitar.

Namun, katanya perubahan individu dinilai perlu diperkuat melalui gerakan bersama di tingkat komunitas. Masyarakat dapat berperan dalam penghijauan, pengelolaan lingkungan, edukasi, serta berbagai kegiatan yang mendukung pola hidup berkelanjutan.

Bakhrul juga menilai dukungan struktural diperlukan agar kesadaran ekologis dapat berjalan secara berkelanjutan. Kebijakan, kelembagaan, dan tata kelola pembangunan memiliki peran penting dalam memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

Dalam konteks tersebut sambungnya, tanggung jawab ekologis tidak hanya berada di tangan masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan kelompok sosial lainnya. Konsep tobat ekologis yang dibahas dalam seminar juga dikaitkan dengan pengembangan wakaf hijau.

"Wakaf yang selama ini memiliki fungsi sosial dan ekonomi dapat dikembangkan dengan memasukkan prinsip keberlanjutan lingkungan dalam pemanfaatan aset wakaf," jelasnya.

Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan wakaf diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dan sosial, tetapi juga manfaat ekologis.

Sementara itu, pengembangan ekosistem halal dinilai tidak sebatas berkaitan dengan produk dan aktivitas ekonomi. Ekosistem halal juga dapat ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Pertemuan antara ekonomi syariah, wakaf hijau, dan kepedulian ekologis dinilai membuka peluang bagi pengembangan model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.

Seminar nasional tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, di antaranya Amirsyah Tambunan, Tio Handoko, Saiful Anwar Matondang, Heri W. Marpaung, Sutan Emir Hidayat, M. Budi Djatmiko, dan Mansyur Ramly.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Moh Jumhur Hidayat sebagai keynote speaker. Para pembicara berasal dari kalangan akademisi, organisasi keagamaan, pemerintah, serta lembaga yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah.

Melalui seminar tersebut, Yayasan Wakaf UISU mempertemukan berbagai perspektif mengenai wakaf, ekonomi syariah, industri halal, dan lingkungan sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis
: fahrin
Editor
: fahrin

Tag:

Berita Terkait

Medan

Menteri Lingkungan Hidup Canangkan Wakaf Hijau dan Tobat Ekologis Nasional di UISU

Medan

UISU Terbitkan SK Pemberhentian Mahasiswa Kedokteran an. Agung Novriyan

Medan

Mahasiswa KKN UISU dan IRMAJA Kolaborasi Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw

Medan

UISU Buka Prodi S3 Ilmu Manajemen

Medan

Yusuf Siregar Motivasi Mahasiswa KKN UISU

Medan

Lapangan Bulu Tangkis Masjid Jami Kubahsentang Diresmikan