analisamedan.com - Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan wajib perhatikan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Medan Utara, khususnya di Belawan.
Saat ini, kata Wakil Ketua Komisi III itu, kondisi di wilayah Medan Utara, khususnya Belawan sedang tidak baik-baik saja. Sebab, hampir setiap hari terjadi tindak kejahatan, seperti begal dan tawuran.
"Kondisi ini berdampak kepada ketakutan masyarakat, karena takut kehilangan harta, bahkan nyawa," katanya, Sabtu (14/3/2026).
Padahal, sebut Bahumsyah, Trantibum adalah hak setiap warga Kota Medan yang tidak terganggu oleh entitas apapun. Di antara hak itu, meliputi hak untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan dan hak untuk melakukan usaha tanpa ada gangguan. "Itu semua diatur di dalam Perda," katanya.
DPRD, sambung legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, melalui fungsi legislasinya memberitahukan kepada masyarakat kalau Pemkot Medan telah memiliki Perda yang mengatur tentang sosial kemasyarakatan secara menyeluruh.
"Banyak aturan dimuat di dalam Perda, termasuk batasan anak bermain internet. Walaupun fakta di lapangan aturan itu masih dilanggar," katanya.
Memang, tambah Bahrumsyah, ketentraman dan ketertiban umum itu adalah hal biasa. Namun, sangat susah untuk diimplementasikan. "Satpol PP harus tegas mengawal Trantibum ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Medan," tegasnya.
Karena itu, lanjut Bahrumsyah, Perda Trantibum ini sangat penting. "Sebagai kota besar, segala aktivitas masyarakat Kota Medan harus diatur, baik secara individu maupun kelompok. Apalagi, rasa aman dan nyaman masyarakat semakin berkurang," katanya.