analisamedan.com - Akibat menderita Dimensia, dua orang Jemaah calon haji dari Tapanuli Selatan dan Kota Tanjung Balai terpaksa dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing oleh,Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Senin (4/5/2026).
Ketua PPIH Embarkasi Medan, Dr. H Zulkifli Sitorus dalam keterangannya menyebutkan, keputusan untuk memulangkan dua calon haji tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan akhir oleh Tim Kesehatan PPIH di Aula Kedatangan Jabal Nur yang menyimpulkan bahwa kedua jemaah tidak memiliki kemampuan yang baik untuk melaksanakan haji serta dikhawatirkan dapat mengganggu Jemaah lain dalam melaksanakan ibadah.
Dijelaskan Sitorus, Demensia adalah sindrom penurunan fungsi kognitif progresif (seperti daya ingat, berpikir, bahasa, dan perilaku) yang cukup parah hingga mengganggu aktivitas sehari-hari dan kemandirian seseorang.
Kondisi ini sering disamakan dengan "pikun", namun sebenarnya merupakan kumpulan gejala dari berbagai kerusakan sel saraf otak, bukan bagian normal dari penuaan.
Ketika memasuki Asrama Hajii Medan, ungkap dia, setiap jemaah selain wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, juga melaksanakan beberapa tahapan yang harus dilalui, di antaranya pembagian paspor, gelang, Kartu Nusuk, uang livingcost dan lain sebagainya.